Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar 12 Agustus 2026

Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Tifauzia Tyassuma, dikenal sebagai Dokter Tifa, akan diadakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 02, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan terdaftar dengan nomor 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL per tanggal 3 Agustus 2026, dan membahas sah atau tidaknya penghentian penuntutan dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Tifa menggugat Kejaksaan Agung, cq Kejati DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai termohon. Sidang dijadwalkan sesuai informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan. Artikel terkait juga menyebutkan pengajuan resmi praperadilan oleh Dokter Tifa terkait penghentian penuntutan.

Berita terkait