Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Tifa Persoalkan Waktu Bertanya ke Saksi Dibatasi: JPU Punya 520 Hari, Kami Cuma di Sidang

Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) mengajukan protes terhadap batasan waktu bertanya kepada saksi dalam sidang perkara ijazah palsu Presiden Jokowi di PN Jaktim. Ia menilai JPU sudah menggali keterangan saksi sebelum saksi dihadiri, sehingga hak asasi dirugikan. Dokter Tifa berencana melaporkan majelis hakim ke KY, DPR, Komnas HAM, dan Ketua PN Jaktim. Sidang hari ini JPU menghadirkan dua saksi: Lechumanan dan Maret Samuel Sueken. Kpu JPU dalam perkara ini diketahui memiliki 520 hari untuk menuntut, sementara dokter Tifa hanya diberikan waktu terbatas dalam sidang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait