Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Ungkap Fakta soal Proposal Jalan, Ternyata Bukan Gratifikasi untuk Sudewo

Sidang perkara dugaan korupsi terkait proyek jalur ganda Solo-Semarang (JGSS) 1 menghadirkan tiga saksi untuk mengungkap fakta di balik proposal yang disampaikan. Persidangan ini bertujuan mempertegas apakah proposal tersebut merupikan gratifikasi atau tidak bagi Bupati Pati nonaktif Sudewo. Saksi Haryadi, Ketua RW di wilayah terdampak, menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek dimulai sekitar April 2021 oleh PT Wijaya Karya (Wika). Proyek ini menyebabkan penutupan akses jalan besar, termasuk jalan inspeksi milik provinsi, yang berlangsung sejak Mei hingga Mei tahun berikutnya. Akibatnya, lalu lintas dialihkan melalui jalan warga, termasuk depan rumah terdakwa. Selama pelaksanaan, beberapa jalan rusak akibat kendarangan proyek seperti truk dan pikap. Selain itu, terdapat pemberian dana CSR kepada pondok pesantren yang menjadi bagian dari proyek ini. Saksi juga menyebutkan adanya kerusakan infrastruktur akibat penggunaan lalu lintas alternatif yang tidak sesuai.

Berita terkait