Sudewo: Kode K1 Itu Bukan Fakta, Hanya Obrolan Warung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Sudewo, menolak adanya kode "K1" yang dikaitkan dengan aliran uang kepadanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8). Bupati nonaktif Pati itu menyatakan istilah K1 bukan informasi valid melainkan hanya asumsi dan percakapan yang berkembang di tengah masyarakat, bukan bukti yang terverifikasi. Dia menegaskan pembicaraan soal K1 tidak bisa dijadikan dasar kesimpulan adanya aliran dana.
Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya menguji komunikasi antara Camat Jaken Tri Agung Setiawan dengan Haryono alias Pak Demit, sukarelawan tim pemenangan Sudewo. Komunikasi tersebut menjadi salah satu bagian yang mencuat dalam persidangan. Sudewo mempertanyakan dasar munculnya istilah K1 dan menilai hal itu hanya obrolan warung yang tidak memiliki bobot hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Beber Daftar Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Beber Daftar 27 Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.19
Jaksa KPK: Korupsi Kuota Haji Memperkaya Yaqut Rp 4,8 Miliar
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 10.31
Masuki Ruang Sidang Tipikor, Gus Yaqut Disambut Selawat Asyghil
Berita terkait
Kode K1 Muncul di Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Begini Penjelasan Saksi
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.12
Eks Menag Yaqut Jelang Sidang Hari Ini: Semua yang Benar Akan Terlihat
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.27
Hakim Tolak Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 10.37
Kubu Sudewo Soroti Hubungan Penyidik KPK dengan Eks Bupati Pati Haryanto
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.00