Sudewo: Kode K1 Itu Bukan Fakta, Hanya Obrolan Warung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Sudewo, menolak adanya kode "K1" yang dikaitkan dengan aliran uang kepadanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8). Bupati nonaktif Pati itu menyatakan istilah K1 bukan informasi valid melainkan hanya asumsi dan percakapan yang berkembang di tengah masyarakat, bukan bukti yang terverifikasi. Dia menegaskan pembicaraan soal K1 tidak bisa dijadikan dasar kesimpulan adanya aliran dana.
Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya menguji komunikasi antara Camat Jaken Tri Agung Setiawan dengan Haryono alias Pak Demit, sukarelawan tim pemenangan Sudewo. Komunikasi tersebut menjadi salah satu bagian yang mencuat dalam persidangan. Sudewo mempertanyakan dasar munculnya istilah K1 dan menilai hal itu hanya obrolan warung yang tidak memiliki bobot hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Beber Daftar Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Beber Daftar 27 Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.19
Jaksa KPK: Korupsi Kuota Haji Memperkaya Yaqut Rp 4,8 Miliar
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 10.31
Masuki Ruang Sidang Tipikor, Gus Yaqut Disambut Selawat Asyghil
Berita terkait
Sudewo Tak Tinggal Diam Seusai Dituntut KPK 8,5 Tahun Penjara
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 10.42
Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Sudah Diskenario, Bupati Pati Sudewo Bakal Ajukan...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 05.55
Jaksa Tuntut Hak Politik Sudewo Dicabut Selama 5 Tahun
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.58
KPK soal Massa Pendukung Sudewo Ngamuk di Sidang: Hormati Persidangan
kumparan · 21 September 2026 pukul 21.03