Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Simak! Ini Syarat Dapat SHM Gratis dari Pemerintah, Kuota 1 Juta 2026

Pemerintah Indonesia menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) gratis pada 2026 untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki sertifikat. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian PKP dan BPN. Dari 2015-2024, sebanyak 1,4 juta rumah sudah mendapat Bantuan Sertifikasi Basic Sertifikat (BSPS), namun setelah verifikasi tersisa 1,1 juta rumah yang belum bersertifikat. Tiga kelompok MBR yang dituju meliputi: penerima BSPP, penerima program bedah rumah dari KemenSos/KemenSeh, serta MBR yang membangun rumah mandiri dengan pendapatan tidak lebih dari desil delapan berdasarkan DTSEN. Biaya pemecahan HGB induk pengembang masih dikenakan PNBP, namun pemangkasan HGB yang sudah dipecah ke SHM gratis. Kuota keseluruhan program mencapai 8 juta penerima hingga 2028.

Berita terkait