Simak! Ini Syarat Dapat SHM Gratis dari Pemerintah, Kuota 1 Juta 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) gratis pada 2026 untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki sertifikat. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian PKP dan BPN. Dari 2015-2024, sebanyak 1,4 juta rumah sudah mendapat Bantuan Sertifikasi Basic Sertifikat (BSPS), namun setelah verifikasi tersisa 1,1 juta rumah yang belum bersertifikat. Tiga kelompok MBR yang dituju meliputi: penerima BSPP, penerima program bedah rumah dari KemenSos/KemenSeh, serta MBR yang membangun rumah mandiri dengan pendapatan tidak lebih dari desil delapan berdasarkan DTSEN. Biaya pemecahan HGB induk pengembang masih dikenakan PNBP, namun pemangkasan HGB yang sudah dipecah ke SHM gratis. Kuota keseluruhan program mencapai 8 juta penerima hingga 2028.
Bagikan
Berita terkait
Penyaluran Kredit Program Perumahan Tembus Rp7,4 Triliun
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 15.09
Nakhodai HIPMI Depok, Ardian Fajar Siap Memajukan Ekonomi
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 12.30
Suahasil Jamin Kelebihan Bayar Pajak Dikembalikan, Asal Syarat Terpenuhi
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 10.40
Naik dari Peringkat 16, Jawa Tengah Raih Juara II MTQ Nasional XXXI 2026
Detik.com · 20 September 2026 pukul 08.45