Simpanan Koperasi Bakal Dijamin LPS? Ini Penjelasan Airlangga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan perlindungan simpanan masyarakat di koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Hingga kini, pemerintah masih menyusun aturan pelaksanaannya. Airlangga meminta dukungan Komisi XI DPR RI untuk mengatur skema penjaminan tersebut, dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat menyimpan dana di koperasi. Selain itu, rencana pemerintah membuka akses rekening perbankan bagi masyarakat yang belum memiliki rekening, dengan data awal sekitar 74 juta warga usia produktif yang belum memiliki rekening bank. Program ini masih dalam proses persiapan dan akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Mau LPS Jamin Simpanan di Koperasi, Siap Amandemen UU
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 11.25
Warga 17 Tahun Dapat Rekening Plus Saldo Rp50.000, Urgensinya Apa?
SINDOnews · 13 September 2026 pukul 18.00
Tepatkah Pembukaan Rekening untuk 200 Juta Warga Indonesia?
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 09.09
Purbaya: Anggaran Rekening Massal Belum Dihitung, Tak Sampai Rp11 T
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.35