Pemerintah Mau LPS Jamin Simpanan di Koperasi, Siap Amandemen UU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berencana mengusulkan amandemen UU agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat memberikan jaminan simpanan masyarakat di koperasi seperti yang berlaku di perbankan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan ini dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia pada 24 September 2026. Saat ini, LPS hanya menjamin simpanan bank utama, BPR, dan bank syariah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank melalui UU No. 24 Tahun 2004. Inisiatif ini selaras dengan program KDMP Koperasi Desa Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Amandemen diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan simpanan koperasi secara merata.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 17.40
Airlangga Usul Simpanan Koperasi Ikut Dijamin LPS
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 13.44
Pemerintah Dorong LPS Jamin Simpanan di Koperasi, Siapkan Amandemen UU
ANTARA News · 24 September 2026 pukul 17.49
Menko Airlangga usul simpanan masyarakat di koperasi bisa dijamin LPS
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 15.40
Airlangga Minta LPS Jamin Simpanan Masyarakat di Koperasi
Berita terkait
Simpanan Koperasi Bakal Dijamin LPS? Ini Penjelasan Airlangga
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 15.05
Airlangga Usul LPS Ikut Jamin Simpanan di Koperasi
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.40
LPS Ungkap Dampak Ngeri Bank Bangkrut: Ekonomi Ambruk!
Detik.com · 6 September 2026 pukul 10.35
LPS: Simpanan nasabah BPR Arfindo layak bayar capai Rp271,4 miliar
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 14.48