Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Mau LPS Jamin Simpanan di Koperasi, Siap Amandemen UU

Pemerintah berencana mengusulkan amandemen UU agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat memberikan jaminan simpanan masyarakat di koperasi seperti yang berlaku di perbankan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan ini dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia pada 24 September 2026. Saat ini, LPS hanya menjamin simpanan bank utama, BPR, dan bank syariah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank melalui UU No. 24 Tahun 2004. Inisiatif ini selaras dengan program KDMP Koperasi Desa Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Amandemen diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan simpanan koperasi secara merata.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait