Sinyal Bahaya di Bogor, Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menemukan kasus kekerasan yang melibatkan anak usia 6 tahun sebagai terduga pelaku. Data menunjukkan kasus kekerasan tidak hanya melibatkan remaja 15-17 tahun, tetapi juga anak berusia dini. Temuan ini memicu perhatian DPRD Kota Bogor untuk menguaskan perlindungan anak sejak usia dini. Wakil Ketua Bapemperda DPRD, Endah Purwanti, menyatakan penanganan kasus kekerasan anak harus menyeluruh, mencakup pendampingan korban dan anak pelaku melalui pendekatan edukatif serta psikologis. Edukasi perlindungan diri perlu diberikan sejak PAUD.
Bagikan
Berita terkait
Dukung Tumbuh Kembang Anak, AXA Financial Indonesia Benahi PAUD dan Posyandu
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 17.57
Semur Ayam Kesukaan AP, Anak Korban Kekerasan di Sidikalang
kumparan · 7 September 2026 pukul 17.00
Tak Sekali, Pria Bejat di Bogor Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Sejak 2025
Detik.com · 5 September 2026 pukul 14.42
Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anak di Cibinong Bogor, Pelaku Ditangkap
Detik.com · 3 September 2026 pukul 14.42