Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sisa 516 Unit, Penertiban Angkot Tua Kota Bogor Ditarget Tuntas Akhir Tahun

Penertiban angkot berusia di atas 20 tahun di Kota Bogor masih berlanjut. Dari 1.780 unit angkot tua, 1.264 sudah dibekukan izin operasionalnya, tersisa 516 unit yang belum ditertibkan. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menargetkan penertiban selesai akhir tahun 2026. Penertiban hanya mencakup angkot di bawah kewenangan Pemkot Bogor, sementara ribuan unit AKDP dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi masih beroperasi. Operasi gabungan dengan Pemprov Jabar batal karena ada agenda lain, rencana akan digelar minggu depan.

Berita terkait