Sistem Tata Udara Terus Beradaptasi terhadap Perkembangan Bangunan Hijau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sistem tata udara VRV 6X dan VRV 6A dari PT Daikin Airconditioning Indonesia berhasil meraih sertifikat Green Label Indonesia dengan predikat Platinum, tingkat tertinggi yang diberikan oleh Green Product Council Indonesia (GPCI). Sertifikasi ini menilai berbagai aspek seperti material produk, proses manufaktur, pengelolaan limbah, dan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR). Kedua produk ini mendapatkan skor sempurna 100% dan menjadi produk pertama dalam kategori AC VRV yang disertifikasi oleh GPCI. Keberhasilan ini sekaligus menjadi inisiatif Daikin dalam pengembangan kriteria penilaian khusus untuk produk AC VRV bersama GPCI.
Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia, menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mengurangi jejak karbon melalui inovasi sistem HVAC yang hemat energi dan ramah lingkungan. Sertifikat hijau yang spesifik untuk sistem tata udara komersial diharapkan memberikan acuan yang lebih jelas bagi industri dalam memilih produk yang mendukung keberlanjutan. Budi menekankan pentingnya dorongan sertifikasi hijau dari lembaga independen terpercaya untuk memberi kepastian bagi pelaku industri.
Daikin juga menyatakan dukungan penuh terhadap target pemerintah Indonesia mencapai net zero emission pada 2050. Perusahaan telah menetapkan target serupa untuk tahun 2050 dan berkomitmen mengembangkan teknologi tata udara yang lebih efisien gunanya demi mengurangi emisi dan mendorong pertumbuhan bangunan hijau di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah RI Serius Jalankan Paris Agreement, Ini Buktinya!
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.38
Dorong Standar Bangunan Hijau, VRV DAIKIN Raih Predikat Green Label Indonesia Tertinggi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.39
Schneider Rilis Altivar HVAC ATH600, Bikin Gedung Lebih Hemat Energi
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.26
Pertama Kali Dibuka untuk Umum, Ini Keistimewaan Istana Wapres di IKN
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 16.30