Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siswa 30 Madrasah di Jombang Belajar Daring Selama Muktamar ke-35 NU

30 madrasah di Jombang mengadoptasi pembelajaran daring selama Muktamar NU ke-35 yang akan diadakan 26-31 Agustus 2026. Kebijakan ini ditetapkan melalui surat edaran Kementerian Agama Kabupaten Jombang nomor B-471/Kk.13.12.02/PP.00/08/2026. Pembelajaran daring bertujuan mengurangi kepadatan massa dan menjaga keselamatan selama acara penting. Madrasah dapat menggunakan Zoom atau memberikan tugas terpisah. Kepala madrasah wajib mengatur pelaksanaan, memastikan efektifitas pembelajaran, serta menyampaikan informasi kepada guru, siswa, dan orang tua. Lembaga-lembah tersebut mencakup RA, MIS, MTs, dan MA, baik negeri maupun swasta, termasuk RA Muslimat Arif Rahman, MTsN 4 Jombang, MAN 3 Jombang, dan MA Fatah Hasyim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait