Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Siswa Sespimmen Polri Tinjau Lahan Bekas Karhutla di Sungai Sembilan, Edukasi Masyarakat

Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 melakukan peninjauan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit Saruk, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang didampingi Polres Dumai ini bertujuan mengecek kondisi lahan serta memastikan ketersediaan plang peringatan karhutla di lokasi tersebut.

Selain pemantauan, rombongan memberikan edukasi kepada warga melalui pembagian brosur mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Langkah ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla yang merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta menimbulkan kerugian luas. Polres Dumai menegaskan bahwa pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama.

Berita terkait