Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cegah Replanting Lahan Terbakar, Polda Riau 'Pelototi' Areal Eks Karhutla

Polda Riau memasang 513 plang larangan pemanfaatan lahan di areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 2025 untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar. Plig ini ditempatkan sejak api berhasil dipadamkan, sehingga pengawasan lahan tetap ditingkatkan dan tidak boleh diolah kembali. Kebijakan ini bertujuan memutus mata rantai kejahatan lingkungan dan menghilangkan insentif pembakaran lahan. Selain patroli, Polda Riau juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang konsekuensi pidana bagi pelaku pembakaran serta meminta warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di areal bekas karhutla.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait