Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Aturan Disiapkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7368499/original/067001900_1780149167-Jepretan_Layar_2026-05-27_pukul_20.44.42.jpg)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berencana menghapus kebijakan otomatis naik kelas bagi siswa pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2027. Langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pendidikan guna meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia dan mengatasi fenomena 'Rajin Malas Sama Saja' (RMS), di mana siswa tidak terdorong belajar maksimal karena kepastian naik kelas.
Kebijakan ini bertujuan menumbuhkan jiwa rajin belajar, daya saing, dan ketangguhan siswa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pemerintah masih mengumpulkan masukan dari para pakar dan melakukan kajian akademik agar penerapan aturan tidak naik kelas tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Bagikan
Berita terkait
Muzani Optimis Sekolah Rakyat Jadi Investasi Jangka Panjang SDM Indonesia
Detik.com · 30 September 2026 pukul 17.34
Gara-gara aturan periksa Makan Bergizi Gratis, guru di Bogor ini merasa alih fungsi profesi. Kok bisa? Simak kisah lengkapnya di sini!
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 07.15
Penundaan jam masuk kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap di Palangka Raya
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 14.46
Temuan KPK Ungkap Nyontek Banyak Terjadi di Kampus Setiap Ujian
Detik.com · 7 Oktober 2026 pukul 06.32