Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sita Minyak Iran, AS Bangkitkan Lagi Pengadilan Kuno Era Perang Saudara

Departemen Kehakiman AS menghidupkan kembali sistem pengadilan maritim kuno bernama 'prize courts' untuk mempercepat proses penyitaan kapal tanker minyak Iran. Langkah ini diumumkan oleh Jaksa AS untuk Houston, Aaron Reitz, dan berpotensi menjadi penggunaan pertama prize courts sejak Perang Dunia II. Sistem ini memberikan jalanselamat hukum yang lebih cepat bagi jaksa federal untuk mengklaim minyak dan kargo lain dari kapal yang disita, lalu menjual barang sitaan dan mengirimkan hasilnya ke Departemen Keuangan AS.

Prize courts sebelumnya menjadi instrumen penting dalam peperangan laut pada abad ke-18 dan ke-19, namun hampir tidak dipakai sejak Perang Spanyol-Amerika 1898 dan sepenuhnya tidak aktif sejak Perang Dunia II. Dalam beberapa dekade terakhir, AS lebih sering menggunakan mekanisme penyitaan perdata untuk mengambil alih kapal dan menindak pelanggaran sanksi. Namun, menurut para pakar hukum, pendekatan tersebut dianggap kurang efektif untuk menekan perekonomian negara yang menjadi sasaran sanksi.

Langkah ini terjadi di tengah ketegangan geopolitik yang meningkat terkait pasokan minyak global, terutama setelah konflik AS-Iran yang berlangsung enam bulan, yang diklaim menguasai 43% pasokan minyak dunia pada 2026. Penggunaan kembali prize courts menandakan upaya AS untuk memperluas alat hukumnya dalam perang ekonomi dan tekanan sanksi.

Berita terkait