Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

SK Terbit, 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Ditempatkan Pekan Depan

Kementerian Koperasi akan mulai menempatkan 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) minggu depan setelah surat keputusan pengangkatan resmi diterbitkan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis 17 September 2026. Surat keputusan tersebut akan mencakup besaran gaji dan tunjangan para manajer tersebut.

Penempatan para manajer sebelumnya tertunda karena pemerintah masih menunggu kepastian dasar hukum melalui Peraturan Presiden tentang Tata Kelola KDKMP. Peraturan ini mengatur hak finansial pengelola, termasuk skema gaji dan tunjangan. Ferry menegaskan bahwa penundaan tidak disebabkan oleh faktor lain, melainkan perlu diselesaikannya sinkronisasi regulasi terkait.

Para manajer KDKMP berstatus sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Masa kontrak mereka ditetapkan selama dua tahun.

Berita terkait