SK Terbit, 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Ditempatkan Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Koperasi akan mulai menempatkan 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) minggu depan setelah surat keputusan pengangkatan resmi diterbitkan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis 17 September 2026. Surat keputusan tersebut akan mencakup besaran gaji dan tunjangan para manajer tersebut.
Penempatan para manajer sebelumnya tertunda karena pemerintah masih menunggu kepastian dasar hukum melalui Peraturan Presiden tentang Tata Kelola KDKMP. Peraturan ini mengatur hak finansial pengelola, termasuk skema gaji dan tunjangan. Ferry menegaskan bahwa penundaan tidak disebabkan oleh faktor lain, melainkan perlu diselesaikannya sinkronisasi regulasi terkait.
Para manajer KDKMP berstatus sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Masa kontrak mereka ditetapkan selama dua tahun.
Bagikan
Berita terkait
Tak Sampai Rp16 Juta, Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung Negara Selama Dua Tahun
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 21.49
Anggota Komisi II Minta Pemberian Rekening WNI Diawali Benahi Data Dukcapil
kumparan · 10 September 2026 pukul 20.22
Purbaya Pastikan Tak Ada Gagal Bayar Kredit Kopdes Merah Putih
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 14.56
Pemerintah Jamin Koperasi Desa Tak Gagal Bayar
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 19.30