Skandal Seks dan Penggelapan Rp49 Miliar, Biksu Senior Tailan Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Tailan menangkap Phra Wachirayan Wi, biksu senior berusia 66 tahun, atas dugaan penggelapan dana Rp49,2 miliar dari operasional biara Wat Phutthaisawan. Penangkapan disertai seorang wanita 47 tahun yang diduga pasangan seksualnya. Rekaman CCTV bocornya menunjukkan kedua pihak berhubungan intim di kediaman biksu, memicu kemarahan publik. Dana penggelapan tidak masuk rekening kuil sama sekali. Operasi penangkapan menyita aset senilai Rp114,4 miliar. Skandal ini menambah daftar kasus serupa biksu senior di Tailan dan memicu seruan pengawasan keuangan kuil yang lebih ketat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 13 September 2026 pukul 06.23
Profil Phra Wachirayan Wi, Biksu yang Korupsi Rp49 Miliar dan Berhubungan Seks dengan Asisten Perempuan
Berita terkait
Suparji: Marwah Kejaksaan Diukur dari Hasil Nyata
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.17
Biksu Top Thailand Ditangkap karena Gelapkan Dana Kuil Rp49 Miliar dan Terlibat Skandal Seks
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 14.53
Diduga Tilep Kas Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 22.15
KPK Geledah Rumah Mewah Ipda Yayat yang Hanya Bergaji Pokok Rp 2,9 Juta
JawaPos · 13 September 2026 pukul 18.45