Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Skema Penilaian IRH 2027 Berubah, Kemenkum NTB Pacu Kesiapan Pemda

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti sosialisasi mekanisme penilaian dan penyiapan data Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2027. Kegiatan virtual ini bertujuan mengoptimalkan pemenuhan data dukung di tingkat wilayah guna menghadapi cakupan penilaian yang semakin luas.

Penilaian IRH 2027 memasuki masa transisi menuju pedoman baru yang ditetapkan Menteri Hukum. Sebagai referensi, penilaian tahun 2026 melibatkan 97 Kementerian/Lembaga dan 546 Pemerintah Daerah, sehingga peran Sekretariat Wilayah sangat krusial dalam pendampingan Pemda terkait perubahan pedoman tersebut.

Berita terkait