Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Soal Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Pak Wagub Mengucap Hamdalah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu tetap berjalan tanpa kendala meskipun adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengucap hamdalah dan menegaskan bahwa kondisi fiskal provinsi masih mampu menangani pembayaran gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng, disebutkan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat sedang membahas sinkronisasi kebutuhan belanja pegawai. Hal ini penting karena banyak kabupaten/kota di Indonesia memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen. Seluruh gubernur telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar dilakukan kajian terhadap anggaran belanja pegawai di daerah.

Selain itu, Pemprov Jateng terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk mencari solusi bersama guna memperkuat kemampuan fiskal daerah. Gus Yasin menekankan tanggung jawab kepala daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan mengatasi tantangan anggaran.

Berita terkait