Soal Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Pak Wagub Mengucap Hamdalah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu tetap berjalan tanpa kendala meskipun adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengucap hamdalah dan menegaskan bahwa kondisi fiskal provinsi masih mampu menangani pembayaran gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng, disebutkan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat sedang membahas sinkronisasi kebutuhan belanja pegawai. Hal ini penting karena banyak kabupaten/kota di Indonesia memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen. Seluruh gubernur telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar dilakukan kajian terhadap anggaran belanja pegawai di daerah.
Selain itu, Pemprov Jateng terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk mencari solusi bersama guna memperkuat kemampuan fiskal daerah. Gus Yasin menekankan tanggung jawab kepala daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan mengatasi tantangan anggaran.
Bagikan
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.34
Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Dana Pusat Sudah Dikucurkan, Gaji PPPK & P3K PW Harus Segera Dibayarkan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.03
Prabowo Guyur Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah Buat Gaji PPPK
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.05