Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Jangan Tergiur Janji Palsu, Gaji & Tunjangan Aman, yang Pakai Uang dapat Perkara

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan kebijakan yang mendukung Pegawai Tidak Tetap Kontrak (PPPK) paruh waktu. Gaji dan tunjangan PPPK dari peralihan paruh waktu dijamin aman, bahkan honorer diperbolehkan menggunakan 20 persen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut Raden Sutopo Yuwono, Pembina Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FK PPPK), kebijakan ini sangat berpihak kepada PPPK dan honorer.

Para PPPK paruh waktu disarankan agar tidak tergiur pada janji-janji palsu terkait proses alih status ke PPPK penuh waktu. Proses perpindahan status dapat dilakukan tanpa melalui tes lagi, namun perlu kehati-hatian dalam menilai keabsahan penawaran kerja.

Sementara itu, terdapat peringatan bahwa oknum yang menggunakan uang untuk menjadi honorer dapat dikenai sanksi hukum berupa perkara. Hal ini menjadi catatan penting agar proses rekrutmen dan pengangkatan tenaga honorer dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait