Soal Penggeledahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, AHY Singgung Tata Kelola
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dukungannya terhadap proses hukum terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (17/9) terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya. AHY menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. Ia berharap kasus ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah agar tetap menjaga kepercayaan publik dan mencapai target pemerintahan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.54
KPK Geledah Kantor Summarecon
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.15
Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK, Ruang Kerja Nusron?
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.55
KPK Bawa 3 Koper Hasil Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 16.44
6 Jam Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Kementerian ATR/BPN
Berita terkait
Hari Ini Penyidik KPK Menggeledah Beberapa Ruangan di Kementerian ATR/BPN
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.45
KPK Geledah kantor Summarecon Jaktim Terkait Kasus Suap HGB
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.07
Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tak Digeledah, Ini Kata KPK
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.30
Geledah Kementerian ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.40