Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Summarecon

KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026) terkait kasus suap pembukaan blokir HBG Summarecon di Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga siang hari. Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di tiga ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026), meliputi Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Kasus ini melibatkan delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta terkait, salah satunya adalah Adrianto Pitojo Adi sebagai Direktur Utama Summarecon. KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar, yang merupakan jumlah terbesar dalam sejarah operasi tangkap tangan KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait