Soal Polusi Jakarta, Pramono Sentil Industri Batu Bara di Wilayah Penyangga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan masalah polusi udara tidak dapat diselesaikan hanya dengan merevisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara No. 2 Tahun 2005. Ia menekankan koordinasi antarwilayah di kawasan aglomerasi Jakarta menjadi faktor utama, terutama terkait industri yang masih menggunakan batu bara. Pramono menyoroti bahwa upaya mengurangi emisi di sektor transportasi di Jakarta saja tidak cukup jika sumber pencemaran dari daerah sekitar yang masih mengizinkan industri menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara tetap ada. Ia juga menyebut industri di selingkaran Jakarta seperti Suralaya sebagai sumber pencemaran utama. Sementara itu, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menilai Perda 2005 sudah usang dan perlu segera direvisi, namun usulan tersebut belum menjadi prioritas DPRD DKI Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.44
Pramono Sebut Pengendalian Polusi Udara tak Cukup Revisi Perda
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.10
Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.41
Pramono Lepas Bantuan Rp 5,8 M untuk Korban Gempa NTT
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.05
Pramono Ungkap Kendala Atasi Polusi Udara Jakarta
Berita terkait
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik dari New York
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 14.33
Pram Kaji Usul CFD Sabtu-Minggu, Warga Dukung: Kurangi Polusi, Banyak Pilihan
kumparan · 20 September 2026 pukul 11.11
Pramono Buka Opsi Swasta Ikut Bereskan Kabel Semrawut di Jakarta
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 13.58
Pramono Tak Mau Buru-buru Putuskan CFD Digelar Sabtu dan Minggu di Jakarta
Detik.com · 14 September 2026 pukul 13.04