Soal Polusi Jakarta, Pramono Sentil Industri Batu Bara di Wilayah Penyangga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan masalah polusi udara tidak dapat diselesaikan hanya dengan merevisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara No. 2 Tahun 2005. Ia menekankan koordinasi antarwilayah di kawasan aglomerasi Jakarta menjadi faktor utama, terutama terkait industri yang masih menggunakan batu bara. Pramono menyoroti bahwa upaya mengurangi emisi di sektor transportasi di Jakarta saja tidak cukup jika sumber pencemaran dari daerah sekitar yang masih mengizinkan industri menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara tetap ada. Ia juga menyebut industri di selingkaran Jakarta seperti Suralaya sebagai sumber pencemaran utama. Sementara itu, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menilai Perda 2005 sudah usang dan perlu segera direvisi, namun usulan tersebut belum menjadi prioritas DPRD DKI Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.05
Pramono Ungkap Kendala Atasi Polusi Udara Jakarta
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 13.43
Pramono Bicara Polusi Udara: Modifikasi Cuaca Terkendala, Damkar Akan Siram Air
Berita terkait
WFH Cuma Dalih karena Akan Ada Demo? Begini Jawaban Gubernur Pramono
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 12.51
WFH dan PJJ di Jakarta Hari Ini karena Ada Demo? Pramono: Saya Nggak Mikir ke Sana
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 11.40
Pramono Ungkap Rencana Pemprov DKI Bangun Masjid KH Ahmad Dahlan
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.13
Pramono Pimpin Upacara HUT 81 RI di Balai Kota: Turunkan Ego, Kita Saling Dengar
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.29