Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Soal Polusi Jakarta, Pramono Sentil Industri Batu Bara di Wilayah Penyangga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan masalah polusi udara tidak dapat diselesaikan hanya dengan merevisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara No. 2 Tahun 2005. Ia menekankan koordinasi antarwilayah di kawasan aglomerasi Jakarta menjadi faktor utama, terutama terkait industri yang masih menggunakan batu bara. Pramono menyoroti bahwa upaya mengurangi emisi di sektor transportasi di Jakarta saja tidak cukup jika sumber pencemaran dari daerah sekitar yang masih mengizinkan industri menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara tetap ada. Ia juga menyebut industri di selingkaran Jakarta seperti Suralaya sebagai sumber pencemaran utama. Sementara itu, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menilai Perda 2005 sudah usang dan perlu segera direvisi, namun usulan tersebut belum menjadi prioritas DPRD DKI Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait