Soal Tambahan TKD ke 490 Daerah, Purbaya Tunggu Arahan Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan akan memberikan dana tambahan kepada 490 daerah yang kekurangan anggaran untuk gaji aparatur sipil negara (ASN) akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD). Pemberian dana ini harus mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah terlebih dahulu menerapkan efisiensi anggaran atau meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Jika langkah-langkah tersebut masih belum mencukupi, daerah dapat memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang dikelola Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Tito menegaskan tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai, sehingga efisiensi menjadi prioritas utama. Kebijakan ini bertujuan menjamin ASN tetap bekerja dan menerima hak mereka, dengan alokasi dana akhir menunggu arahan presiden.
Bagikan
Berita terkait
Lumayan Banyak PPPK Mengundurkan Diri, padahal Gaji Lancar
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 05.02
Purbaya Pastikan Belum Ada Pembahasan Kenaikan Gaji ASN
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.20
Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS: Belum Ada Pembicaraan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.16
Prabowo minta anggaran pemerintah beri manfaat nyata
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.38