Soal Tambahan TKD ke 490 Daerah, Purbaya Tunggu Arahan Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan akan memberikan dana tambahan kepada 490 daerah yang kekurangan anggaran untuk gaji aparatur sipil negara (ASN) akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD). Pemberian dana ini harus mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah terlebih dahulu menerapkan efisiensi anggaran atau meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Jika langkah-langkah tersebut masih belum mencukupi, daerah dapat memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang dikelola Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Tito menegaskan tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai, sehingga efisiensi menjadi prioritas utama. Kebijakan ini bertujuan menjamin ASN tetap bekerja dan menerima hak mereka, dengan alokasi dana akhir menunggu arahan presiden.
Bagikan
Berita terkait
Gaji ASN Daerah Ditransfer Pusat, Tidak Ada Lagi Keterlambatan!
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.15
Ketua DPD Tegaskan Aspirasi Daerah Perlu Ikut Tentukan Kebijakan Nasional
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 19.22
Tito soal Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Rp735 T: Saya Yakin Cukup
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 21.45
Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pemerintah Pusat di 2027, Anggaran Rp23 T
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.29