Soroti Kasus MBG, Pemerhati Hukum Ungkap Ancaman Pidana bagi Pengelola SPPG Lalai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Maraknya kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi alarm serius. Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menegaskan bahwa jika terbukti ada kelalaian pengelola dalam menjamin keamanan makanan, sanksi pidana harus ditegakkan, bukan hanya evaluasi administratif. Ia menekankan bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama, dan pengelola yang lalai harus bertanggung jawab secara hukum. Hal ini disampaikan pada Minggu, 13 September 2026. Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, tercatat 50.059 kasus dalam 560 kejadian terkait MBG, tersebar di 245 kabupaten/kota pada 36 provinsi. Kasus-kasus ini menunjukkan adanya potensi risiko serius bagi kesehatan konsumen, khususnya anak sekolah yang menjadi sasaran program ini. Oleh karena itu, pihak terkait diharapkan lebih ketat dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengelola program agar tidak terulang kasus serupa di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 13 September 2026 pukul 10.30
Sudaryono Dinilai Gagal Pimpin BGN, Kasus Keracunan Jauh Lebih Banyak
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 09.00
352 Siswa Diduga Keracunan MBG, DPR Heran SPPG Bermasalah Terulang Lagi
Detik.com · 13 September 2026 pukul 08.05
Dibawa ke Jakarta, 2 Korban Keracunan MBG di Karo Sudah Ditangani RSCM
Detik.com · 13 September 2026 pukul 07.46
Gubsu Bobby Minta 2 Korban Keracunan MBG di Karo Tak Dibully di Medsos
Berita terkait
MBG Watch: Korban Keracunan MBG Bisa Tempuh Jalur Pidana
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 18.54
Mahfud Dorong Prabowo Tindak Dapur di Balik Keracunan MBG: Proses Hukum, Jangan Tidak Diapa-apakan
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 15.44
Kemenkes Kaji Banyaknya Keracunan MBG, Akan Beri Masukan ke BGN
kumparan · 4 September 2026 pukul 16.15
Soal Keracunan MBG di Sidoarjo: Charles Mengusulkan Dapur Berbasis Sekolah
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 14.38