MBG Watch: Korban Keracunan MBG Bisa Tempuh Jalur Pidana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Deretan kasus keracunan massal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Koalisi masyarakat sipil MBG Watch menyatakan bahwa para korban dan keluarga kini memiliki landasan hukum kuat untuk mengajukan gugatan secara pidana terhadap pihak terkait. Anggota MBG Watch, Galau D. Muhammad, menegaskan bahwa sanksi pidana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahahan 2023, yang mengatur sanksi bagi pihak yang mendistribusikan makanan hingga menimbulkan masalah kesehatan publik.
Tim MBG Watch menemukan secara langsung dampak kasus keracunan di SMAN 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada 5 September 2026. Insiden ini menimpa 777 orang, terdiri dari 752 siswa dan 25 tenaga pendidik. Berdasarkan wawancara dengan korban yang masih dirawat, sebagian besar mengalami trauma psikologis untuk kembali mengonsumsi menu MBG. Beberapa korban lebih memilih membawa bekal dari rumah atau menyarankan agar menu dikonsumsi setelah dicek terlebih dahulu.
Melihat tingginya risiko dan buruknya tata kelola, MBG Watch mendesak pemerintah untuk menghentikan program ini secara total. Mereka menilai insiden ini bukan sekadar musibah, melainkan konsekuensi dari kelalaian sistemik. MBG Watch juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada para korban yang ingin menempuh jalur peradilan, baik secara materiel maupun pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.14
Wakil Ketua DPR RI Desak BGN dan Pemda Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.47
Waka Komisi IX DPR: Apa yang Bisa Dilakukan BPOM Tekan Keracunan MBG?
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 17.35
Kasus Keracunan MBG Berulang, Edy Wuryanto PDIP Minta BGN Benahi Sistem Keamanan Pangan
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 16.18
Pimpinan DPR Minta Korban Keracunan MBG yang Hilang Ingatan Ditangani Serius
Berita terkait
BGN Temukan Kelalaian Disengaja Kasus Keracunan MBG Sidoarjo, Bisa Dipidana
JawaPos · 3 September 2026 pukul 10.30
MBG Bermasalah, Akademisi: 'Lapor ke Siapa? Polisi Punya Dapur SPPG, TNI Punya, DPR Juga Punya SPPG, Runyam!'
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 17.01
Bupati Sidoarjo Kesal SPPG Enggan Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Detik.com · 9 September 2026 pukul 16.09
Mahfud Dorong Prabowo Tindak Dapur di Balik Keracunan MBG: Proses Hukum, Jangan Tidak Diapa-apakan
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 15.44