Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Spesialis Maling Helm Ditangkap, Kerap Aksi di Mal Jakarta dan Tangerang

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian helm berinisial D yang beraksi di area perkantoran dan pusat perbelanjaan wilayah Jakarta dan Tangerang. Pelaku menyasar helm yang tergeletak di atas motor, termasuk aksi di Kuningan pada 14 September 2026 dan Bintaro pada 4 Agustus 2026. Untuk menghindari petugas parkir, pelaku menyembunyikan helm curian dalam kantong plastik hitam.

Pelaku ditangkap pada 23 September 2026 di kosnya di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Polisi menyita barang bukti berupa dua helm, satu unit sepeda motor, pakaian pelaku, ponsel, dan rekaman CCTV. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Berita terkait