Spesialis Maling Helm Ditangkap, Kerap Aksi di Mal Jakarta dan Tangerang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian helm berinisial D yang beraksi di area perkantoran dan pusat perbelanjaan wilayah Jakarta dan Tangerang. Pelaku menyasar helm yang tergeletak di atas motor, termasuk aksi di Kuningan pada 14 September 2026 dan Bintaro pada 4 Agustus 2026. Untuk menghindari petugas parkir, pelaku menyembunyikan helm curian dalam kantong plastik hitam.
Pelaku ditangkap pada 23 September 2026 di kosnya di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Polisi menyita barang bukti berupa dua helm, satu unit sepeda motor, pakaian pelaku, ponsel, dan rekaman CCTV. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Bagikan
Berita terkait
Motif 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Terungkap, Polisi Sebut Tersulut Emosi
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 14.00
Pengeroyokan Bambang Setiyawan: 3 Tersangka Ditangkap, Ini Motifnya
kumparan · 13 September 2026 pukul 06.00
WN Korsel di Tangerang Dirampok Ponakan Istri Sendiri, Dikepruk Pakai Ulekan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.34
WNA Lansia di Tangerang Dirampok dan Dianiaya, Rp 100 Juta Raib
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.34