WNA Lansia di Tangerang Dirampok dan Dianiaya, Rp 100 Juta Raib
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang warga negara asing berusia 62 tahun (inisial NST) menjadi korban pencurian dan penganiayaan di Cluster Taman Puspa, Kawasan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Peristita terjadi pada 21 Agustus 2026, ketika seorang pria berinisial MIM (28) mendatangi rumah korban yang juga diakuinya sebagai pamannya, awalnya untuk meminjam uang sebesar Rp12 juta. Namun, permintaan itu ditolak oleh korban, sehingga pelaku marah dan kembali datang secara diam-diam saat korban tertidur. MIM kemudian menyerang korban dengan alat penggerus (ulekan), menyebabkan luka parah di bagian kepala. Setelah korban dibawa ke rumah sakit, pelaku pun mengambil uang tunai sebesar Rp100 juta dari lemari korban sebelum melarikan diri ke Garut, Jawa Barat.
Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Garut pada 29 September 2026. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan, sesuai Pasal 479 KUHP baru, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sayangnya, seluruh uang hasil kejahatan senilai Rp100 juta telah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari selama masa pelarian. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti sebelum penetapan status hukum akhir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.50
Polisi Tahan Pemodal & Kepala Kongsi Pengolahan Emas Ilegal di Gorontalo
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 08.40
4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di Mal Cikarang Ditangkap, Korban WN China
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 17.49
Komplotan Pencuri Modus Geser Tas Kerap Beraksi Lintas Provinsi
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 17.23
4 Pencuri Modus Geser Tas WN China di Mal Bekasi Ditangkap
Berita terkait
Pria Dipaksa Masturbasi di Tangerang Dianiaya 5 Jam, Pembulu Darah Hampir Pecah
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.24
Pencuri BTS Tower Rp481 Juta di Tangerang Ditangkap
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 11.26
2 Pengedar Obat Keras Ilegal di Tangerang Ditangkap, 1.623 Butir Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 02.46
Hendak Mencuri ECU Truk, Mekanik Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.00