Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Struktur Kelembagaan Kemenhub Ditata Ulang, Begini Bocoran PANRB

Kementerian PANRB menyelengarakan penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kementerian Perhubungan untuk mendukung layanan transportasi yang lebih aman, terintegrasi, dan responsif. Pembahasan dipimpin Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana PANRB, Nanik Murwati, di Jakarta pada 8 September 2026. Tujuan utama penataan adalah memastikan pembagian fungsi, rentang kendali, dan kapasitas unit kerja mampu mendukung penyelenggaraan transportasi yang efektif dan aman bagi masyarakat.

Penataan ini merupakan tindak lanjut pengalihan tugas transportasi sungai, danau, dan penyeberangan dari Ditjen Perhubungan Darat ke Ditjen Perhubungan Laut, serta penguatan keselamatan transportasi darat. Fokus pembahasan meliputi penataan OTK Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), usulan perubahan kedudukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba (KSOPP Danau Toba), penyusunan kriteria klasifikasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai, dan penyesuaian eselonisasi unit pelaksana teknis.

Setiap perubahan organisasi dirancang berdasarkan kebutuhan nyata untuk meningkatkan kinerja. Dengan struktur yang lebih adaptif dan akuntabel, Kementerian Perhubungan diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan transportasi yang aman dan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia.

Berita terkait