Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sah! ASN Daerah Mulai 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat

Pemerintah dan DPR sepakat ASN daerah, termasuk PPPK, akan pindah ke bawah tanggungan pemerintah pusat mulai 2027. Kesepakatan dibuat dalam rapat bersama menteri dengan Prasetyo Hadi. Proses ini mencakup pengalihan PPPK paruh waktu (guru dll) menjadi PPPK penuh waktu, lalu mengikuti tes PNS 2027. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan ini jawaban atas permohonan pemda untuk mengurangi beban fiskal daerah dan meningkatkan status pegawai. Kemendagri akan mensosialisasikan dan mengawal proses serta menginstruksikan kepala daerah tidak merekrut staf baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait