Sah! ASN Daerah Mulai 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR sepakat ASN daerah, termasuk PPPK, akan pindah ke bawah tanggungan pemerintah pusat mulai 2027. Kesepakatan dibuat dalam rapat bersama menteri dengan Prasetyo Hadi. Proses ini mencakup pengalihan PPPK paruh waktu (guru dll) menjadi PPPK penuh waktu, lalu mengikuti tes PNS 2027. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan ini jawaban atas permohonan pemda untuk mengurangi beban fiskal daerah dan meningkatkan status pegawai. Kemendagri akan mensosialisasikan dan mengawal proses serta menginstruksikan kepala daerah tidak merekrut staf baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.01
DPR-Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.52
Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.50
DPR dan Pemerintah Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
Berita terkait
Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.55
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.34
Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.03