Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Subsidi BBM Cs Mau Direformasi? Ekonom: Kuncinya di Data!

Pemerintah berencana memperketat kriteria pembeli BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan LPG 3 kg, karena banyaknya masyarakat kategori mampu yang masih mendapatkan subsidi. Beban anggaran negara untuk subsidi energi terus meningkat, sehingga diperlukan pengaturan ulang distribusi agar tidak semakin membebani keuangan negara. Realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga Juni 2026 telah mencapai Rp 233 triliun, dan proyeksi beban fiskal negara bisa mencapai Rp 526 triliun pada akhir 2026 jika tidak ada perbaikan sistem pendataan.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menekankan bahwa integrasi data adalah kunci utama agar reformasi subsidi energi berjalan dengan tepat sasaran. Integrasi data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE diharapkan membuat peralihan subsidi dari produk ke penerima langsung lebih akurat. Belum adanya data yang presisi menyebabkan kelompok masyarakat mampu di desil 9 dan 10 mengonsumsi 42% dari total BBM bersubsidi.

PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pemberian akses data kependudukan guna mendukung penyaluran energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Kerja sama ini juga mendukung Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang transformasi subsidi LPG. Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah, menyarankan pemerintah melakukan uji coba di beberapa wilayah untuk memastikan akurasi data yang telah disinkronkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait