Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Direktorat IDKD Perkuat Pemanfaatan Data Kependudukan demi Mendukung Pelayanan Daerah

Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) di bawah Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menguatkan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan pemerintah daerah. Menurut Direktur IDKD Agus Irawan, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi penting agar pemerintah daerah dapat merencanakan dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan wilayahnya. Penggunaan data kependudukan dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, termasuk hak akses, sinkronisasi, dan integrasi data. Aspek keamanan dan perlindungan data juga ditekankan sebagai bagian penting dalam setiap proses penggunaan data tersebut. Direktorat IDKD bertanggung jawab atas integrasi data kependudukan di tingkat daerah, mencakup pemanfaatan data oleh pengguna daerah, layanan teknis, data balikan, keamanan informasi, hingga monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memanfaatkan data kependudukan secara efektif dan aman sesuai kewenangannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait