Direktorat IDKD Perkuat Pemanfaatan Data Kependudukan demi Mendukung Pelayanan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) di bawah Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menguatkan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan pemerintah daerah. Menurut Direktur IDKD Agus Irawan, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi penting agar pemerintah daerah dapat merencanakan dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan wilayahnya. Penggunaan data kependudukan dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, termasuk hak akses, sinkronisasi, dan integrasi data. Aspek keamanan dan perlindungan data juga ditekankan sebagai bagian penting dalam setiap proses penggunaan data tersebut. Direktorat IDKD bertanggung jawab atas integrasi data kependudukan di tingkat daerah, mencakup pemanfaatan data oleh pengguna daerah, layanan teknis, data balikan, keamanan informasi, hingga monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memanfaatkan data kependudukan secara efektif dan aman sesuai kewenangannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 09.36
Registrasi Kartu SIM Wajib Biometrik Wajah, Akses NIK dan KK Ditutup Permanen
Berita terkait
BGN dan Kemendagri Integrasikan Data Dukcapil agar Penerima MBG Makin Tepat Sasaran, Sudaryono Siap Kerja Sama dengan Siapa Pun
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.00
DPR & Kemendagri Dorong Integrasi Data Kependudukan Digital Real-Time di Bandung Barat
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.10
Sistem MBG Dirombak Besar-besaran, Penerima Didata Ulang Pakai Ini
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.51
Pertamina Gandeng Dukcapil Perkuat Data Penerima LPG Subsidi
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 15.00