Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Subsidi Pembelian Motor Listrik Mulai Berlaku September 2026

Subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta akan berlaku mulai September 2026, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaan masih menunggu diterbitkan. Kementerian Perindustrian siap menjalankan program, tetapi harus menunggu PMK dari Kemenkeu. Pemerintah juga memantau pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan negara dari sektor perpajakan untuk 2026.

Berita terkait