Sudah 20 Tahun, Aturan Polusi Jakarta Didorong Direvisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4516753/original/082794300_1690458364-Polusi-Udara-Jakarta-6.jpg)
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di DKI Jakarta, yang sudah berusia lebih dari 20 tahun, diusulkan untuk direvisi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penggantinya ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menentukan 15 daftar prioritas dari 57 usulan pembahasan Propemperda, termasuk usulan revisi perda tersebut. Revisi dilakukan karena klausul dalam perda lama dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi pencemaran udara saat ini yang semakin kompleks.
Menurut Novita Natalia, Co-Founder Bicara Udara, perda yang disahkan pada 2005 tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan pencemaran udara Jakarta saat ini. Selama dua dekade terakhir, teridentifikasi polutan baru seperti PM2.5 yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Sumber pencemaran udah semakin beragam, meliputi sektor transportasi, industri, pembangunan dan konstruksi, pembakaran sampah terbuka, hingga polusi lintas wilayah. Rancangan perda baru juga mengusung pendekatan perluasan ruang lingkup dari sekadar pengendalian pencemaran udara menjadi perlindungan dan pengelolaan mutu udara secara menyeluruh.
Revisi perda diharapkan dapat menjawab tantangan pencemaran udara yang semakin kompleks dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat. Paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko penyakit, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan. Bicara Udara menilai pembaruan regulasi penting untuk mendukung posisi Jakarta sebagai kota global, karena kualitas udara menjadi indikator utama kualitas hidup dan daya saing sebuah kota. Mereka berharap DPRD dapat memprioritaskan pembahasan revisi Perda ini agar segera menghasilkan regulasi yang responsif terhadap tantangan kualitas udara Jakarta.
Bagikan
Berita terkait
Kualitas Udara Memburuk, BMKG Minta Warga Palembang Pakai Masker
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 06.00
Kursi di Istana Diubah saat Pertunjukan, Prabowo Beri Tempat Mantan Presiden di Depan
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 19.15
Celine Tak Bisa Tahan Haru Usai Dipilih Jadi Pembawa Baki Upacara HUT 81 RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 19.14
Perjuangan Ibu di NTT Lahirkan Bayi Prematur Saat Gempa
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 19.12