Suparji Ahmad: Negara Harus Menciptakan Keadilan Sosial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Suparji Ahmad, guru besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, menyatakan pemerintah harus mewujudkan keadilan sosial sebagai tujuan utama negara dalam Pancasila. Ia menekankan pentingnya melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 secara autentik untuk menghilangkan oligarki ekonomi dan politik, sehingga semua warga negara menjadi bagian dari keluarga negara. Suparji juga menolak fokus hanya pada angka pertumbuhan ekonomi, melainkan pada kualitas pembangunan yang mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan masalah pendidikan tinggi yang menjelang mahal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Berita terkait
MBG untuk Semua: Sama Rasa, Tak Bersekat
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.45
Waka Badan Sosialisasi MPR: Kemerdekaan Tak Boleh Menyisakan Rakyat Miskin
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.10
KB Bank Syariah Beri Akses Pendidikan Setara demi Putus Rantai Kemiskinan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 07.22
Pidato Prabowo, Sekolah Rakyat dan Fondasi SDM Kita
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 13.00