Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Waka Badan Sosialisasi MPR: Kemerdekaan Tak Boleh Menyisakan Rakyat Miskin

Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abidin Fikri menyampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia harus dimaknai lebih luas dari sekadar terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan harus terwujud dalam kehidupan rakyat melalui keadilan sosial, kesejahteraan, dan kehadiran negara yang nyata, terutama bagi masyarakat miskin dan terlantar. Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban moral sesuai Pasal 34 ayat (1) UUD NRI 1945 untuk menjaga fakir miskin dan anak-anak terlantar. Kehadiran negara tidak boleh hanya berupa bantuan sesaat, tetapi harus melalui kebijakan konkret, terukur, dan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kemandirian masyarakat dan memutus siklus kemiskinan. Menurutnya, kedaulatan negara tidak terpisahkan dari kesejahteraan rakyat, sehingga setiap warga negara harus dapat kehidupan layak. Pemikiran Bung Karno tentang kemerdekaan, kedaulatan, berdikari, dan keadilan sosial menjadi referensi untuk menjawab tantangan zaman. Abidin mengajak seluruh elemen bangsa untuk menerjemahkan semangat pendahulu ke dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat agar kemerdekaan benar-benar terasa di kehidupan sehari-hari.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait