Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Surat Tak Lengkap, Puluhan Angkot di Kota Bogor Ditindak Petugas Gabungan

Pemerintah Kota Bogor melakukan operasi gabungan dengan Dishub, TNI, dan Polri pada Jalan Siliwangi, Sukasari, Bogor Timur. Dari 39 kendaraan angkot dan AKDP yang diintervensi, 34 unit penilangan karena tidak melengkapi SIM, KIR, dan surat kendaraan. Sisanya 5 unit penyitaan. Kendaraan yang tidak memenuhi standar diberi stiker usia. Hingga saat ini, 1.200 dari 1.781 angkot ada telah dihapus. Operasi rutin setiap Senin, Rabu, Jumat berdasarkan Perda 8/2023 dan Perwali 11/2026.

Berita terkait