Pemerintah Atur Warga yang Berhak Isi BBM Subsidi, Ini Usulan Organda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pengaturan warga yang berhak mendapatkan BBM subsidi bersubsidi. DPP Organda mengusulkan penyaluran subsidi, khususnya Solar, lebih dulu untuk angkutan umum. Kurnia Lesani Adnan menyatakan sistem saat ini tidak tepat sasaran, sebaiknya mempertimbangkan kondisi ekonomi pemilik kendaraan dan fungsinya sebagai angkutan massal, bukan hanya kapasitas mesin. Ia menyarankan subsidi diberikan khusus untuk plat kuning yang tertib perizinan dan perpajakan. Dirjen Migas Laode Sulaeman mengakui adanya peningkatan konsumsi Solar dari 55.000 kl per bulan menjadi lebih dari 60.000 kl per bulan sejak Mei 2026, yang dipengaruhi oleh musim panas lebih lama, keterbatasan pasokan darat akibat sungai kering, dan fenomena El Nino. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendukung kebijakan subsidi untuk angkutan umum dan logistik guna mengurangi tekanan inflasi pada daya beli masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 16.45
Asosiasi Logistik Pesimis Zero ODOL 2027 Bisa Dijalankan dengan Lancar
Berita terkait
Organda Usulkan Cuma Angkutan Umum yang Berhak Isi BBM Subsidi
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.30
Regulasi MST Tak Diubah, Pengusaha Logistik Pesimistis Zero ODOL 2027 Bisa Berjalan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.53
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Hingga Akhir 2026
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.30
Ekonom: Inflasi Bisa Terjaga jika Pemerintah tak Naikkan Harga BBM Subsidi
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 21.10