Organda Usulkan Cuma Angkutan Umum yang Berhak Isi BBM Subsidi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Organda mengusulkan pemerintah membatasi penyaluran BBM bersubsidi hanya untuk angkutan umum berplat kuning. Sekretaris Jenderra DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menyatakan skema subsidi saat ini tidak tepat sasaran dan mudah disalahgunakan. Ia mendorong integrasi data kendaraan dengan Samsat online untuk memisahkan angkutan umum plat kuning dari kendaraan pribadi plat hitam. Verifikasi barcode saat ini tidak mewajibkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara rinci seperti keaktifan pajak dan STNK, sehingga pelaku angkutan umum yang taat perizinan harus berebut alokasi BBM dengan pihak tidak berhak. Pembatasan ketat dapat menghemat anggaran subsidi negara untuk percepatan pembangunan dan revitalisasi sarana angkutan umum.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Atur Warga yang Berhak Isi BBM Subsidi, Ini Usulan Organda
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 16.25
Kunci Kebijakan Subsidi BBM Tepat Sasaran: Data Harus Akurat!
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 09.50
Ekonom UGM: Data Desil Jangan Jadi Satu-satunya Dasar Penentuan Subsidi BBM
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 19.50
Pertalite Tak Lagi Bebas Dibeli? Pemerintah Siapkan Skema Berdasarkan Jenis Kendaraan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.40