Surga Pil Terlarang di Tanah Abang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penjualan ilegal Tramadol dan Trihexyphenidyl masih marak di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Obat keras ini dijual tanpa resep dokter di trotoar Jalan KS Tubun dengan harga Rp30 ribu per strip (10 tablet). Transaksi dilakukan seperti pedagang asongan, dan aktivitas ini berlangsung 24 jam. Berdasarkan analisis kemasan, obat tersebut diduga palsu karena ukuran berbeda, tidak ada logo produsen, nomor izin edar, maupun tanggal kedaluwarsa. BPOM menyatakan tingginya permintaan Tramadol mendorong produksi dan distribusi ilegal. Pelaku sengaja beralih dari narkotika ke obat-obatan tertentu (OOT) karena sanksi hukum lebih ringan. Praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan semakin meluas hingga mendekati sekolah dasar. Aparat setempat mengedepankan pendekatan persuasif, namun penjual kembali setelah razia. Warga juga melaporkan aduan melalui aplikasi JAKI.
Bagikan
Berita terkait
2 Pengedar Tramadol di Pasar Tanah Abang Ditangkap, Ribuan Obat Keras Disita
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.57
Wa Ode PDIP Dukung Penuh Pemberntasan Tramadol di Tanah Abang
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.27
Peredaran Tramadol di Tanah Abang Ditarget Turun 1 Bulan
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 18.00
Dedi Mulyadi: Tramadol hingga Tawuran Bentuk 'Penjajahan' Tak Terlihat
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.49