Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Tak Ada Mobil Pribadi, Organda Usul Ini yang Berhak Isi BBM Subsidi

Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan agar penyaluran BBM bersubsidi hanya diberikan kepada kendaraan angkutan umum berplat kuning, bukan kendaraan pribadi. Usulan ini dilatarbelakangi masih tidak efektifnya sistem penyaluran saat ini yang rentan disalahgunakan, sehingga menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah daerah. Organda juga menyoroti sistem verifikasi pendaftaran dengan barcode yang belum mewajibkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara rinci, sehingga pelaku angkutan umum taat pajak dan perizinan harus bersaing dengan pihak yang tidak berhak.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menekankan bahwa integrasi sistem pendataan kendaraan dengan data Samsat online perlu dilakukan agar pemisahan antara angkutan umum plat kuning dan kendaraan pribadi plat hitam dapat dilakukan dengan jelas. Selain itu, besarnya disparitas harga antara BBM bersubsidi dan non-subsidi menciptakan peluang bagi penjualan eceran ilegal di jalanan.

Organda menyatakan bahwa pembatasan ketat ini juga berpotensi menghemat anggaran subsidi negara secara signifikan. Penghematan tersebut dapat dialihkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan revitalisasi sarana angkutan umum di seluruh Indonesia.

Berita terkait