Tak Perlu Antre di Samsat, Aplikasi SIGNAL Polri Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dari Korlantas Polri memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan secara daring dari rumah. Layanan ini mengeliminasi kebutuhan mengantre di kantor Samsat dan memangkas proses verifikasi data yang sebelumnya harus dilakukan secara manual di berbagai loket.
Pengguna cukup memasukkan data diri melalui aplikasi, melakukan pembayaran, dan memilih pengiriman dokumen STNK melalui Pos Indonesia dengan opsi layanan reguler atau cepat. Sistem satu pintu ini dinilai meningkatkan efisiensi waktu bagi wajib pajak dibandingkan metode konvensional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.23
Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.34
Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah
Berita terkait
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Jumat 18 September 2026
Media Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.39
Daftar gerai Samsat Keliling di 14 wilayah untuk bayar pajak kendaraan
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 06.58
Jenderal Listyo Sigit Diberhentikan sebagai Kapolri, Komjen Suyudi Diusulkan ke DPR jadi Pengganti
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 09.45
Prabowo Usulkan Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 09.38