Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tak Perlu Antre di Samsat, Aplikasi SIGNAL Polri Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan

Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dari Korlantas Polri memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan secara daring dari rumah. Layanan ini mengeliminasi kebutuhan mengantre di kantor Samsat dan memangkas proses verifikasi data yang sebelumnya harus dilakukan secara manual di berbagai loket.

Pengguna cukup memasukkan data diri melalui aplikasi, melakukan pembayaran, dan memilih pengiriman dokumen STNK melalui Pos Indonesia dengan opsi layanan reguler atau cepat. Sistem satu pintu ini dinilai meningkatkan efisiensi waktu bagi wajib pajak dibandingkan metode konvensional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait