Tak Semua Orang Perlu Behel, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Ortodonti UMY
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemasangan behel tidak selalu diperlukan hanya untuk alasan estetika. Dokter Gigi Spesialis Ortodonti FKG UMY, drg. Puspitarini Nindya Wardana, menjelaskan behel merupakan tindakan medis yang harus didasarkan pada kebutuhan fungsional. Kondisi medis yang memerlukan perawatan ortodonti meliputi gigi berjejal, tidak rapi, atau maloklusi yang meningkatkan risiko karies dan penyakit gusi. Dokter memperingatkan bahaya pemasangan behel 'fashion' oleh non-profesional yang dapat menyebabkan kerusakan gigi. Jika gigi sudah rapi dan fungsi pengunyahan baik, behel tidak diperlukan. Proses diagnosis biasanya dimulai dari usia 7 tahun dengan pemeriksaan berkala hingga 12-13 tahun yang ideal untuk behel permanen.
Bagikan
Berita terkait
Penyakit Karies Indonesia Capai 80 Persen, Akses Kesehatan Jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 23.11
Sambut HUT RI, SMART Dental Ajak Masyarakat Merdeka Tersenyum
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 00.08
Ramai Pasien Beli Bahan Tambal Gigi Sendiri via Online, Berujung Bengkak Infeksi
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 13.28
Tergiur Behel Murah? Dokter Gigi UMY Ingatkan Risiko Pemasangan Sembarangan
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 22.30