Tambah Layer Cukai Rokok, LPEM UI: Penerimaan Negara Bisa Turun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rencana pemerintah menambah lapisan tarif cukai rokok dinilai berpotensi menurunkan penerimaan negara dan mendorong fenomena downtrading. Menurut Vid Adrison, Senior Researcher LPEM UI, penambahan lapisan tarif menciptakan kompleksitas baru tanpa menyelesaikan masalah rokok ilegal. Kebijakan ini memungkinkan produsen menawarkan produk rokok dengan harga lebih murah, sehingga mendorong konsumen beralih ke produk dengan tarif cukai lebih rendah.
Akibatnya, konsumsi rokok cenderung meningkat sementara penerimaan negara berpotensi menurun. Beladenta Amalia, Project Lead Tobacco Control Center CISDI, menyampaikan bahwa penambahan SKM Golongan III atau tarif paling murah akan meningkatkan variasi rokok murah di pasar. Hal ini mempercepat proses downtrading dari sisi konsumen maupun produsen karena semakin banyak pilihan produk dengan harga lebih rendah.
Para ahli khawatir kebijatan ini justru tidak efektif melawan peredaran rokok ilegal dan berisiko merusak kebijakan pengenaan cukai yang ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 15.40
Tambah Layer Cukai Rokok Berisiko Picu Downtrading dan Tekan Penerimaan Negara
JawaPos · 1 September 2026 pukul 12.30
Rencana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Berisiko Picu Downtrading dan Tekan Penerimaan Negara
Berita terkait
Menkeu Purbaya Yakin Layer Cukai Baru Efektif Tekan Peredaran Rokok Ilegal
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 23.30
Purbaya Optimistis Layer Cukai Baru Kurangi Peredaran Rokok Ilegal
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.22
Purbaya Beri Kabar Terbaru Rencana Layer Cukai Baru Buat Rokok Ilegal
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.20
Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Sita 499.200 Batang Rokok Ilegal, Tuh Barbuknya!
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.36