Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Sita 499.200 Batang Rokok Ilegal, Tuh Barbuknya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Jambi bersama Polres Kerinci berhasil menyita 499.200 batang rokok merek Golden Long yang tidak dilekati pita cukai (polos) dalam operasi pemberantasan rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, menyatakan penindakan ini sebagai hasil kerja sama yang baik antara kedua lembaga dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Menurut Dafit, sinergi antaraparat penegak hukum penting untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan cukai. Bea Cukai Jambi juga mengajak masyarakat tidak mengedarkan maupun mengonsumsi rokok yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang tanpa pita cukai, sebagai bagian dari upaya pengamanan penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Distribusi 3.082.760 Batang Rokok Ilegal, Ini Kronologinya
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.54
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29
Bea Cukai Priok Cegah Pengiriman 8,9 Juta Rokok Ilegal Disamarkan Baja Ringan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.44