Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Sita 499.200 Batang Rokok Ilegal, Tuh Barbuknya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Jambi bersama Polres Kerinci berhasil menyita 499.200 batang rokok merek Golden Long yang tidak dilekati pita cukai (polos) dalam operasi pemberantasan rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, menyatakan penindakan ini sebagai hasil kerja sama yang baik antara kedua lembaga dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Menurut Dafit, sinergi antaraparat penegak hukum penting untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan cukai. Bea Cukai Jambi juga mengajak masyarakat tidak mengedarkan maupun mengonsumsi rokok yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang tanpa pita cukai, sebagai bagian dari upaya pengamanan penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 00.37
Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp 20,8 M
Berita terkait
Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp9,3 M
Detik.com · 29 September 2026 pukul 08.13
Musnahkan BKC Ilegal, Bea Cukai Kotabaru Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 19.54
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 210,2 Triliun hingga Agustus 2026
kumparan · 19 September 2026 pukul 03.00
DJBC Gagalkan 74X Penyelundupan Emas, 334 Kg Harta RI Nyaris Hilang
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.49