Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Sita 499.200 Batang Rokok Ilegal, Tuh Barbuknya!

Bea Cukai Jambi bersama Polres Kerinci berhasil menyita 499.200 batang rokok merek Golden Long yang tidak dilekati pita cukai (polos) dalam operasi pemberantasan rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, menyatakan penindakan ini sebagai hasil kerja sama yang baik antara kedua lembaga dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Menurut Dafit, sinergi antaraparat penegak hukum penting untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan cukai. Bea Cukai Jambi juga mengajak masyarakat tidak mengedarkan maupun mengonsumsi rokok yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang tanpa pita cukai, sebagai bagian dari upaya pengamanan penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.

Berita terkait