Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Tambang di Kampial Nusa Dua Bisa Dibuka Lagi, Izin Usaha Jadi Kunci

Pansus TRAP DPRD Bali menghentikan aktivitas pertambangan seluas 5,8 hektare di Kampial, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan pada proses pengawasan lembaga pemerintah dan untuk menjawab aspirasi masyarakat. Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Somvir, menyatakan jika izin usaha sudah lengkap, maka tambang bisa dibuka kembali. Penutupan sementara ini bertujuan membuka jalan bagi kajian mendalam terkait pengelompokan jenis usaha dan kepentingan masyarakat sekitar. Pengawas kurator, Ridwan, menyatakan siap mengikuti instruksi dari Pansus TRAP DPRD Bali.

Berita terkait