Tambang di Kampial Nusa Dua Bisa Dibuka Lagi, Izin Usaha Jadi Kunci
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pansus TRAP DPRD Bali menghentikan aktivitas pertambangan seluas 5,8 hektare di Kampial, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan pada proses pengawasan lembaga pemerintah dan untuk menjawab aspirasi masyarakat. Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Somvir, menyatakan jika izin usaha sudah lengkap, maka tambang bisa dibuka kembali. Penutupan sementara ini bertujuan membuka jalan bagi kajian mendalam terkait pengelompokan jenis usaha dan kepentingan masyarakat sekitar. Pengawas kurator, Ridwan, menyatakan siap mengikuti instruksi dari Pansus TRAP DPRD Bali.
Bagikan
Berita terkait
Pansus TRAP DPRD Bali Bergerak, Tambang di Kampial Nusa Dua Tamat
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 09.34
DPRD Kota Pekanbaru: Pemko Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Jalan Banyak Diperbaiki
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 10.00
Emiten Milik Prajogo (CUAN) Siap Jadi Pengendali Baru SINI
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 14.41
OJK Buka Suara soal Perubahan Nama Jasa Raharja Jadi Persero
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 13.40