Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Pansus TRAP DPRD Bali Bergerak, Tambang di Kampial Nusa Dua Tamat

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali resmi menutup aktivitas pertambangan seluas 5,8 hektare di Kampial, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Penutupan ini didasari temuan bahwa pengelola belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat izin Penambangan Batuan (SIPB). Dalam proses pemeriksaan, Pansus TRAP juga menemukan bahwa pihak pengelola tidak dapat memperlihatkan amar putusan pengadilan yang diklaim sebagai dasar pengelolaan lahan. Keputusan penutupan bertujuan memperjelas proses perizinan dan kriteria pemilik usaha agar sesuai ranah hukum.

Berita terkait