Pansus TRAP DPRD Bali Bergerak, Tambang di Kampial Nusa Dua Tamat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali resmi menutup aktivitas pertambangan seluas 5,8 hektare di Kampial, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Penutupan ini didasari temuan bahwa pengelola belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat izin Penambangan Batuan (SIPB). Dalam proses pemeriksaan, Pansus TRAP juga menemukan bahwa pihak pengelola tidak dapat memperlihatkan amar putusan pengadilan yang diklaim sebagai dasar pengelolaan lahan. Keputusan penutupan bertujuan memperjelas proses perizinan dan kriteria pemilik usaha agar sesuai ranah hukum.
Bagikan
Berita terkait
Tambang di Kampial Nusa Dua Bisa Dibuka Lagi, Izin Usaha Jadi Kunci
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 10.07
Emiten Milik Prajogo (CUAN) Siap Jadi Pengendali Baru SINI
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 14.41
Direktur Perusahaan Properti di Bogor Dilaporkan Dugaan Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp640 Juta
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 15.00
RESSED UI Dorong Optimalisasi Cadangan dan Hilirisasi Tambang
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.36