Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Tanggap Darurat Asap Karhutla di Kalbar Diperpanjang sampai 20 September

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 20 September 2026. Perpanjangan ini mulai berlaku pada 7 September 2026, sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan di Pontianak. Status ini diperlukan karena operasi pemadaman Karhutla masih berlangsung, termasuk oleh Satgas Darat dan Satgas Udara yang sedang mengendalikan kebakaran di beberapa wilayah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait