Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Tar-Nikotin dan Varian Rasa Dibatasi, Penerimaan Cukai Rokok Bisa Tergerus hingga Rp48 Triliun

Pembatasan kadar tar-nikotin dan larangan varian rasa pada produk tembakau berpotensi menurunkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) hingga Rp47,71 triliun. Kajian PPKE FEB Universitas Brawijaya menyebut penurunan ini dipicu oleh menyusutnya produksi rokok legal serta peralihan konsumsi masyarakat ke pasar ilegal.

Secara rinci, pembatasan tar-nikotin diperkirakan mengurangi penerimaan sebesar Rp4,48 hingga Rp5,29 triliun (turun 2,10%-2,48% dari baseline 2023). Sementara itu, larangan varian rasa berdampak lebih signifikan dengan potensi kehilangan penerimaan antara Rp9,88 hingga Rp47,71 triliun, atau penurunan sebesar 4,60% hingga 22,35%. Kebijakan nonfiskal ini juga berisiko memengaruhi penyerapan tembakau dan tenaga kerja di industri terkait.

Berita terkait