Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tarif TransBandara Blok M-Soekarno-Hatta Resmi Naik Jadi Rp15 Ribu

Dishub DKI Jakarta menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta menjadi Rp15.000 per penumpang, naik dari Rp3.500 sebelumnya, berlaku efektif 1 September 2026. Kenaikan ini bertujuan menjamin keberlanjutan operasional dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), meski tetap disubsidi Pemprov DKI agar tetap terjangkau. Selama masa promosi dari 12 Maret hingga 30 Juni 2026, layanan telah melayani 182.996 pelanggan dengan rata-rata 1.851 penumpang per hari.

TransBandara tetap menjadi opsi transportasi paling ekonomis menuju bandara dibandingkan taksi konvensional, transportasi daring, kereta bandara, atau bus komersial lainnya. Biaya produksi layanan ini mencapai sekitar Rp70.000 per penumpang untuk jarak 64 km, dengan selisih ditanggung subsidi agar tarif tetap rendah. PT Transjakarta berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk penataan area keberangkatan dan penyediaan armada dengan ruang bagasi, demi mempertahankan tingkat kepuasan pelanggan yang mencapai 97,5%.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait